x

Dua bendera Negara yang memiliki impact besar dalam Sengketa Laut China Selatan.

Iklan

Amalia Nur A

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 6 Mei 2024

Sabtu, 11 Mei 2024 15:54 WIB

Natuna, Kawasan yang Terbelenggu

Bertahun-tahun lamanya Indonesia sering menjadi mediator konflik. Indonesia adalah negara besar yang berperan penting di ASEAN. negara lain biasnaya menghindari ketegangan dengan Indonesia untuk menjaga stabilitas kawasan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

China kembali memicu konflik pada kawasan Laut China Selatan (LCS) di bulan Agustus tahun 2023. Pemicu yang di berikan China adalah meluncurkan peta LCS terbaru. Dalam peta LCS terbaru, China meng-klaim kawasan 9 garis putus-putus (nine-dash-line) dengan perluasan wilayah laut timur Taiwan dan perbatasan laut dengan Filipina.

Klaim kawasan dalam peta versi terbaru China mendapat protes besar dari negara-negara yang kawasan nya masuk ke jajaran klaim terbaru. Selain protes yang di hadapi, China berhasil menarik perhatian mata dunia, karena kembali melanggar peraturan internasional mengenai wilayah kawasan yang di miliki setiap negara.

Peraturan tersebut di atur dalam hukum UNCLOS 1982. Kontroversial yang muncul adalah keprihatinan dunia karena China merupakan salah satu negara yang menyetujui hukum tersebut, kemudian melakukan pelanggaran hukum. Pelanggaran yang dilakukan China adalah meng-klaim wilayah yang masuk ke dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) negara kawasan LCS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Negara yang wilayahnya tercantum dalam peta LCS terbaru China adalah wilayah perairan Brunei Darussalam, Filipina, Vietnam, Indonesia dan Malaysia pada wilayah Sabah dan Sarawak. Peluncuran berita peta baru milik China, memunculkan banyak reaksi negara kawasan. Respon yang diberikan negara kawasan memiliki tuntutan yang sama, yakni “Tidak menyetujui peta versi terbaru milik China karena menganggap klaim tersebut tidak berdasar pada hukum Internasional yang telah disepakati”.

Bahkan, Indonesia tetap berpegang teguh dengan konsistensinya. Melalui Menteri Luar Negeri, Ibu Retno Marsudi tentang tanggapan nya di depan wartawan, “ Indonesia saat ini bukan posisi baru, melainkan posisi yang selalu konsisten dalam penarikan garis apapun, klaim apapun, harus di lakukan berdasar pada UNCLOS 1982”.

Pernyataan ini telah menjadi sebuah jawaban tegas dari Indonesia dalam menyikapi konflik tersebut. Kedaulatan merupakan sebuah kunci keberhasilan dalam mempertahankan negara. Baik melalui Ekonomi, Politik, maupun Keamanan negara. Indonesia yang pada dasarnya merupakan wilayah dengan besar persentase merupakan perairan, menjadi sebuah tantangan bagi negara berkembang ini untuk dapat mempertahankan wilayah perbatasan maritimnya. 

 

Respon Indonesia, Natuna Terbelenggu

Wilayah Indonesia yang masuk ke dalam klaim adalah Kawasan Perairan Natuna Utara. Konsistensi yang di lakukan Indonesia faktanya cukup membuat khawatir warga Indonesia, terkhusus penduduk pulau Natuna. Ke-khawatiran ini di sampaikan oleh para penduduk Natuna yang ber-profesi sebagai nelayan Tradisional.

Melalui Hendri dalam wawancara yang dilakukan oleh Bbc News, ia menyampaikan ke-khawatiran mengenai wilayah tangkapan yang semakin mengecil jika Indonesia belum mengambil sikap lanjutan akan hal ini. Para penduduk menganggap klaim terbaru China yang sepihak ini, dapat membawa kerugian besar bagi Indonesia. Pada Realita lapangan, Para Nelayan Tradisional ini mengalami Ancaman dari China, padahal kawasan yang mereka arungi merupakan kawasan Laut Utara Natuna milik Indonesia.

Ancaman yang mereka rasakan berupa maneuver yang dilakukan oleh kapal patroli China di kawasan Blok Natuna. Kapal patroli China juga sering kali menakut-nakuti para nelayan Natuna sehingga tidak maksimal dalam menangkap hasil laut. Selain itu, para nelayan yang tidak ingin mengalami hal buruk, lebih memilih mempersempit kawasan pencarian-nya daripada nyawa yang menjadi taruhan. Klaim terbaru China ini tidak bisa dianggap sebelah mata. Hal ini dapat menjadi permasalahan serius jika Indonesia Tidak melakukan tindakan lebih lanjut. Jangan heran nantinya perairan Natuna Utara bukan lagi di lewati patroli China, namun di ambil alih Tentara Angkatan Laut China.

 

Sikap Lanjutan Indonesia, Ujian Hubungan Diplomatik

Melihat perspektif negara, Indonesia sebagai negara yang memiliki peran besar dalam pengaruhnya di wilayah kawasan Asia Tenggara. Sejak kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Indonesia mulai menunjukkan keahlian-nya dalam menyatukan dan membina hubungan regional pada kawasan ASEAN. permasalahan sengketa LCS membuat Indonesia menjalin hubungan baik dengan negara yang wilayahnya memiliki klaim. Walaupun secara tidak langsung, Indonesia bukan negara peng-klaim wilayah sengketa.

Indonesia juga sering menjadikan dirinya bermain peran dalam berbagai forum ASEAN, salah satunya adalah “ASEAN+3”. ASEAN+3 adalah forum regional yang membahas masalah strategis di kawasan Asia Tenggara. Forum ini di bangun sebagai media berdialog untuk para kepala negara demi mencapai persatuan dalam kedamaian kawasan itu sendiri.

Bertahun-tahun lamanya Indonesia sering menjadi mediator konflik, kini Indonesia menjadi negara besar yang berperan penting di ASEAN sehingga perlunya menghindari ketegangan dengan Indonesia untuk menjaga stabilitas kawasan. Indonesia sendiri seringkali mengambil langkah diplomasi ketimbang kontroversi ketika menyikapi masalah terkait bilateral. Hal ini dipertimbangkan dengan baik, karena Indonesia sendiri memiliki kepentingan besar lain sehingga harus seimbang dalam menyelesaikan urusan penting tersebut.

Namun, bukan berarti Indonesia tidak bisa bersikap tegas mengenai keamanan wilayah. Kasus terbaru terjadi tahun 2020 silam, dimana masuknya kapal nelayan China secara ilegal ke perairan Natuna. Hal ini di sikapi dengan tegas oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, bapak Mahfud MD. Ia beranggapan Indonesia dan China sepakat tidak ada sengketa wilayah di Natuna. Namun beliau juga menegaskan bahwa Kapal nelayan China yang berada di kawasan ZEE Indonesia di halau keluar dari Natuna. Sikap ini dinilai oleh pengamat Hubungan Internasional meredakan pertikaian kedua negara, karena perlunya menghindari ketegangan keamanan regional.

 

Opsi Melepaskan Natuna dari Belenggu

Berlandaskan Peraturan ZEE dalam hukum UNCLOS 1982, Indonesia telah merancang pembuatan pangkalan militer pada wilayah Natuna Utara. Pembangunan pangkalan ini di harapkan dapat menjadi benteng utama Indonesia di bagian terluar Natuna Utara. Namun, penulis merasa Indonesia tetap perlu memiliki opsi pendukung yang efektif di jalankan demi keamanan kawasan.

Opsi pertama adalah dengan tetap melakukan  Kegiatan menjarah atau mengambil alih kapal illegal yang melewati garis batas Indonesia. Hal ini dianggap kontroversial dan dapat membuat ketegangan di wilayah konflik, namun dapat menjadi peringatan serius bagi negara lain yang menganggap remeh akan hal tersebut dan sebagai bentuk nyata Pemerintah Indonesia dapat melindungi para nelayan Tradisional di perairan Natuna.

Opsi kedua ialah jalur militer yang di kerahkan Indonesia cukup berpengaruh jika di rancang dan di lakukan dengan kegiatan jangka panjang. Hal tersebut di pandang menjadi bentuk pertahanan kuat yang dilakukan Indonesia, juga mempermudah para penduduk dalam melakukan kegiatan ekonomi di perairan tersebut tanpa takut adanya gangguan.

Opsi ketiga merupakan perubahan yang cukup besar konsekuensi anggaran negara. Opsi ini berdasar pada salah satu pasal dalam hukum “UNCLOS 1982”  pasal 56 yang berisi “Negara mempunyai hak yuridisdiksi untuk membangun pulau buatan atau instalasi lainnya di Zone Ekonomi Ekslusif-nya” dan pasal 60 ayat 1 yang berisi “Dalam Zona Ekonomi Eksklusif, negara pantai mempunyai hak eksklusif untuk membangun dan untuk menguasakan dan mengatur pembangunan operasi dan penggunaan : 

  1. pulau buatan;
  2. instalasi dan bangunan untuk keperluan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 56 dan tujuan ekonomi lainnya;
  3. instalasi dan bangunan yang dapat mengganggu pelaksanaan hak-hak negara pantai dalam zona tersebut.

Dari pasal-pasal yang tercantum dalam hukum “UNCLOS 1982”, Menurut penulis Indonesia dapat membuat sebuat pulau buatan yang di bangun pada jarak yang dekat dengan garis ZEE Indonesia dalam perairan Natuna Utara. Pembangunan pulau buatan ini di fungsikan untuk riset ilmiah dan perlindungan serta pelestarian lingkungan laut dengan pengelolaan langsung oleh badan konservasi sumber daya alam dan ekosistem. Indonesia memang secara halus memberikan tanda pada wilayahnya namun tetap dengan prosedur hukum yang berlaku. Selain itu, pembuatan pulau buatan ini akan berdampak positif dalam jangka panjang bagi kehidupan dasar laut Indonesia di wilayah “Pulau Natuna”.

 

Kesimpulan

Indonesia dalam menanggapi permasalahan kawasan bukanlah tantangan baru, melainkan seperti bermain peran. Demi menjaga kedaulatan negara, Indonesia yang merupakan negara maritim dan negara kepulauan telah melakukan berbagai cara untuk menjaga stabilitas negara. Menjadi negara berpengaruh di wilayah kawasan maupun di mata dunia merupakan bentuk Indonesia dalam memperlihatkan bahwa Indonesia bukanlah negara lemah.

Seiring berlalunya waktu, permasalahan sengketa Laut China Selatan tetap memasukkan Indonesia kedalam pusaran-nya. Sehingga Indonesia perlu mengamati dengan serius rencana apa yang akan di lakukan China dalam memperjuangkan klaim kawasan-nya. Selain itu, Indonesia dengan berbagai opsi mempertahankan kedaulatan-nya (baik jalur militer hingga diplomatik) harus lebih baik dalam merancang strategi baru bagi pertahanan Indonesia agar tidak terjadi hal buruk di kemudian hari.

 

Referensi : 

Mohammad Abriyanto. 2014. “Laut Cina Selatan : Perekat atau Pengganjal ASEAN?”. Diambil kembali dari Rumah Opini https://lautanopini.wordpress.com/2014/09/12/laut-cina-selatan-perekat-atau-pengganjal-asean/ 

Neihan Kalila Salma. 2024. “Analisis Respon Indonesia Terhadap Peta Baru China 2023 : Sebuah Risalah Kebijakan”. Diambil kembali dari Medium https://fpciairlangga.medium.com/analisis-respon-indonesia-terhadap-peta-baru-china-2023-sebuah-risalah-kebijakan-b02a9201ec02 

Bbc News. 2020. “Natuna : China dan Indonesia Sepakat Tidak Ada Sengketa Soal ZEE, Demi Stabilitas Kawasan”. Diambil kembali dari bbc.com https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-51143850 

 Bbc News. 2023. “Peta Baru China : Mengapa Aksi China Menuai Kontroversi, dan Haruskah Indonesia Khawatir?”. Diambil kembali dari bbc.com https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-66668869

Ikuti tulisan menarik Amalia Nur A lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Antumbra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Antumbra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu