x

Kapal perang milik TNI

Iklan

Putu Mahastra Widiasaputra

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 19 Mei 2024

Selasa, 21 Mei 2024 14:03 WIB

Indonesia Perlu Membangun Kekuatan Milter Besar Hadapi Konflik di Laut China Selatan

Konflik di Laut China Selatan (LCS) semakin memanas, terutama di wilayah Laut Natuna Utara. China (RRT) melakukan pelanggaran wilayah ZEE Indonesia dengan kapal penjaga pantai dan nelayan mereka. Vietnam juga melakukan provokasi dengan menabrak kapal Indonesia. Australia, melalui aliansi AUKUS, berpotensi menjadi ancaman lain.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Banyaknya kepentingan dan klaim atas kepemilikan wilayah di Laut China Selatan atau yang biasa di sebut dengan LCS membuat tak jarang terjadi konflik antara Republik Rakyat Tiongkok atau RRT dengan beberapa negara Asia Tenggara seperti Vietnam, Filipina, Indonesia, Brunei Darussalam, dan Malaysia. Konflik yang terjadi di LCS bukan hanya sekedar melayangkan protes terhadap peta nine dash line yang diterbitkan RRT tetapi juga terjadi gesekan antara kapal penjaga pantai RRT (China Coast Guard) yang memasuki kawasan Laut Natuna Utara dengan kapal milik aparat Indonesia.

Seperti yang terjadi pada hari senin tanggal 30 Desember 2019 Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Tjiptadi dengan nomor lambung 381 melakukan penghalauan terhadap kapal penjaga pantai RRT di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif atau ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara.

Tidak hanya sampai di sana, pada tanggal 8 September 2022 Kapal Penjaga Pantai milik RRT kembali kedapatan memasuki wilayah ZEE Indonesia dan melakukan intimidasi terhadap nelayan Indonesia yang sedang melaut. Kapal penjaga pantai RRT juga diberitakan kembali memasuki wilayah Indonesia pada tanggal 14 Januari 2023, kapal yang memasuki wilayah ZEE indonesia memiliki ukuran yang sangat besar bahkan lebih besar daripada kapal penjelajah Ticonderoga milik Angkatan Laut Amerika Serikat. RRT juga terlihat memobilisasi nelayan mereka dengan pengawalan kapal penjaga pantai mereka untuk menangkap ikan di wilayah ZEE Laut Natuna Utara. ini jelas merupakan ancaman serius bagi kedaulatan Indonesia di LCS terutama di wilayah Laut Natuna Utara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Indonesia juga kerap bersitegang dengan Vietnam terkait batas ZEE di Laut Natuna Utara puncaknya pada hari sabtu tanggal 27 April 2019 dimana kapal milik pemerintah Vietnam yaitu KN.264 dan KN.231 melakukan provokasi dengan cara menabrak lambung KRI Tjiptadi-381 di wilayah Laut Natuna Utara. Tak mau kalah dengan RRT, Vietnam juga terkesan mengirimkan nelayan mereka untuk menangkap ikan di wilayah ZEE Indonesia dengan pendampingan dari kapal penjaga pantai mereka. Dari arah selatan negara Australia juga gerah dengan aksi RRT di LCS, Australia bahkan membentuk kerjasama militer bersama Amerika Serikat dan Inggris bernama AUKUS dengan tujuan untuk menghalau kekuatan RRT.

Sampai saat ini aliansi militer AUKUS berkomitmen untuk mempersenjatai Australia dengan kapal selam bertenaga nuklir yang menjadikan Australia sebagai satu-satunya negara di kawasan Asia Pasifik yang memiliki kapal selam bertenaga nuklir. Keberadaan AUKUS juga menjadi ancaman lain bagi Indonesia. Berlokasi diantara LCS dan Australia membuat Indonesia berpotensi menjadi arena pertempuran apabila terjadi gesekan antara AUKUS dan RRT.

Eskalasi yang terjadi di LCS merupakan ancaman nyata dan sangat serius terhadap kedaulatan Indonesia. RRT adalah negara dengan kekuatan militer nomor 3 di dunia menurut Global Firepower merupakan tandingan yang sulit bagi militer Indonesia. Dari segi armada laut, militer RRT memiliki armada yang sangat besar dengan 58 Destroyer, 3 kapal induk, 79 kapal selam dan 54 kapal fregat jelas ini bukan tandingan angkatan laut negara Asean.

Salah satu kapal destroyer tercanggih milik RRT adalah Type 055 Renhai yang merupakan kapal kombatan terbesar milik angkatan laut RRT. Dengan bobot hingga 13.000 ton, kapal ini juga diberitakan kerap melakukan latihan militer di LCS. Jika di bandingkan dengan kapal perang tercanggih milik TNI AL, yakni frigat Martadinata,  sangat jauh. Martadinata hanya memiliki bobot sekitar 2.500 ton.

Perbandingan tersebut mengindikasikan bahwa terdapat kesenjangan yang besar antara kekuatan militer Indonesia dengan RRT, belum lagi Indonesia harus berhadapan dengan kapal penjaga pantai dan nelayan Vietnam yang acapkali berlayar di Laut Natuna Utara.

Di arah selatan Indonesia juga harus mewaspadai aliansi militer AUKUS yang memiliki kemungkinan berkonflik dengan RRT. Australia yang merupakan anggota AUKUS memiliki kemungkinan mengirimkan kapal selam nuklirnya melewati teritori Indonesia untuk memantau kegiatan di LCS secara senyap.

Dengan tingginya eskalasi yang terjadi di LCS membuat Indonesia perlu membangun kekuatan militer yang lebih besar untuk menghalau kekuatan RRT dan negara lain yang hendak mengganggu kedaulatan Indonesia. Pengadaan kapal perang sekelas Destroyer dan Heavy Frigate yang memiliki kapabilitas peperangan 4 dimensi yaitu anti serangan udara, anti permukaan, anti bawah air serta berkemampuan peperangan elektronika perlu untuk dilakukan.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan) juga telah melakukan berbagai pengadaan kapal perang berkelas Heavy Frigate dari luar dan dalam negeri. Selain kemampuan atas air, Kemenhan juga telah menandatangani kontrak untuk pengadaan kapal selam Scorpene dari Prancis. Walaupun terlihat sulit bagi Indonesia untuk menghadapi kekuatan militer RRT secara kuantitas, setidaknya pemerintah Indonesia menunjukan komitmennya untuk menjaga kedaulatan bangsa Indonesia atas wilayahnya sendiri.

Terlepas dari pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) dari matra laut Indonesia juga perlu melakukan modernisasi matra udara dengan melakukan pengadaan pesawat intai maritim sekelas Boeing P8 Poseidon dan pesawat superioritas udara. Dari daratan Indonesia juga perlu mempersenjatai pulau Natuna dengan sistem pertahanan udara jarak jauh serta sistem pertahanan pesisir sekelas Neptune atau Brahmos yang memadai.

Indonesia juga perlu memobilisasi nelayan ke Laut Natuna Utara yang di dampingi oleh kapal penjaga pantai kita untuk memperlihatkan posisi kita di wilayah tersebut untuk memberikan sinyal bahwa Indonesia memiliki kekuatan untuk mempertahankan negaranya dan pemerintah Indonesia memiliki komitmen untuk menegakkan kedaulatan negara. Indonesia juga perlu mengerahkan masyarakat terutama nelayan untuk menangkap ikan di LCS dan menempuh jalur diplomatis dalam penyelesaian masalah di LCS.

Ikuti tulisan menarik Putu Mahastra Widiasaputra lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Antumbra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Antumbra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu