x

Laut Cina Selatan

Iklan

Dhiyaul badrah Azzuda

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 28 Mei 2024

Rabu, 29 Mei 2024 08:37 WIB

Ancaman Konflik di Laut China Selatan terhadap kedaulatan Indonesia

Artikel ini membahas mengenai ancaman terhadap kedaulatan Indonesia yang ditimbulkan dari konflik Laut China Selatan

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Berbicara mengenai laut China selatan, sudah sangat banyak studi yang membahas tentang ini karena kompleksitas konflik yang tak kunjung usai hingga saat ini. Laut China dipandang sebagai perairan dengan sumber daya alam dan kekayaan laut yang melimpah, hal ini lah yang memicu sengketa terhadap laut China selatan oleh negara-negara kawasan. Laut China Selatan sendiri merupakan perairan yang terdiri dari gugusan kepulauan yang sebagian besar merupakan pulau-pulau kecil yang tidak berpenghuni. 

Secara geografis LCS berbatasan dengan Brunei Darussalam, China, Malaysia, Filipina, Singapura, Taiwan, dan Vietnam. Yang mana sebelah utara nya berbatasan dengan China dan Taiwan, sebelah Barat berbatasan dengan Filipina, Malaysia dan Brunei di Barat dan Selatan, dan Vietnam di Timur. Garis batas LCS menurut Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) berbentuk huruf U yang dimulai dari perairan Mainan, dan berakhir di Timur perairan Taiwan. Batas-batas tersebut ditandai dengan sembilan garis putus-putus yang dinamakan dengan the nine-dash line atau juga disebut sebagai cow’s tongue. Menurut Britannica luas LCS adalah 3, 685 juta kilometer persegi.  

Sementara itu ada beberapa hal yang menjadi pemicu konflik di LCS ini. Klaim sepihak yang dilakukan oleh China pada 1947 menjadi awal mula nya. CHia mengeluarkan peta LCS dengan nine-dash line yang menyatakan bahwa semua daerah yang termasuk dalam peta tersebut termasuk dua kepulana besar yaitu Spratly dan Paracel merupakan wilayah teritorialnya. Sedangkan  di samping itu, negara negara di kawasan ini juga diklaim oleh beberapa negara dan telah menjadi sumber utama ketegangan selama beberapa dekade. Kekayaan alam nya juga menjadi pemicu konflik di perairan ini, kekayaan minyak bumi, gas aam, ikam, dan mineral menjadikannya wilayah strategis untuk negara-negara sekitarnya. Kekayaan sumber daya alam ini menjadi ketertarikan  tersendiri bagi negara di kawasan ini untuk mengeskplorasinta. Hal ini menjadi konflik yang kompleks bagi negara sekitarnya termasuk juga Indonesia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nine -Dash Line yang dikeluarkan oleh China menjadi hal yang tumpang tindih bagi beberapa kawasan termasuk Indonesia karena mencakup Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE). Indonesia secara jelas menantang ini karena dianggap sudah melanggar prinsip hukum internasional. Dalam pasal 25A Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 disebutkan bahwa Negara Kesatuan Indonesia adalah sebuah negara kepulauan berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang. Dari ketentuan ini dapat diartikan bahwa Indonesia memiliki wilayah laut yang luas dan terbagi dalam banyak pulau. Sedangkan ZEE adalah wilayah laut yang terletak di luar perairan teritorial sepanjang 200 mil laut dari garis pangkal. Wilayah inilah yang mempengaruhi kedaulatan Indonesia lantaran CHina mengklaim bahwa sebagian wilayah ZEE Indonesia termasuk wilayah Laut China Selatan. 

Disamping itu China terus meningkatkan aktivitas militernya di kawasan Laut China Selatan, China juga meningkatkan pembangunan dengan membentuk pulau-pulau buatan, mengadakan latihan militer di pulau tersebut, dan juga melakukan patroli maritim yang terbilang cukup agresif. Hal ini yang kemudian menimbulkan kekhawatiran di beberapa negara ASEAN yang jelas-jelas berbatasan langsung dengan perairan Laut China SElatan termasuk Indonesia karena dapat mengganggu stabilitas kawasan. Dengan aksi China yang kian agresif akan berdampak negatif terhadap keamanan maritim kawasan yang mana nanti bisa mengganggu jalur perdagangan maritim dan juga menentukan konfrontasi militer, konflik ini berpotensi merusak hubungan antar negara di kawasan. Keikutsertaan Amerika Serikat dalam konflik ini juga akan meningkatkan potensi konflik yang akan berlangsung, Amerika Serikat bersama dengan aliansinya yaitu Jepang dan Australia mengadakan latihan angkatan laut nya di Pantai Barat Filipina yang mana termasuk bagian Laut China Selatan yang akhirnya terjadi gesekan disana. Indonesia akhirnya juga memanfaatkan hal tersebut dengan juga melakukan latihan militer disana. 

Indonesia sudah dirugikan dengan dilakukannya pengeboran minyak dan gas alam di wilayah perairan  kpe[uauan Natuna yang Chia berdalih bahwa itu termasuk dalam daerah teritorialnya. Dengan banyaknya pertikaian dan potensi konflik yang dianggap mampu mengganggu kedaulatan Indonesia, perlu bagi Indonesia untuk menentukan kebijakan untuk mempertahankan kedaulatannya. Sejak munculnya konflik Laut China Selatan ini, Indonesia selalu bertindak sebagai penengah bagi negara berkonflik, dengan dimasukkannya Natuna dalam Nine-Dash Line artinya menyeret Indonesia masuk dalam lingkaran konflik LCS ini. Kepentingan Indonesia dalam konflik ini adalah hak yurisdiksi atas perairan ZEE dan landas kontinen di Natuna tumpang tindih dengan klaim Nine-Dash Line. Pergerakan aktivitas nelayan CHina juga kian ama meresahkan dan akan mengganggu kedaulatan sumber daya daya alam yang Indoensia miliki khususnya di perairan Natuna. Semua ancaman ini merupakan ancaman keamanan maritim yang mengganggu kedaulatan Indonesia. 

 

References

Jamani, R. (2024, May 9). Navigasi Diplomatik: Menjaga Kedaulatan Maritim Indonesia di Tengah Ancaman Konflik Laut China Selatan. Jurnalis.co.id. Retrieved May 28, 2024, from https://jurnalis.co.id/2024/05/09/navigasi-diplomatik-menjaga-kedaulatan-maritim-indonesia-di-tengah-ancaman-konflik-laut-china-selatan/#google_vignette

Toruan, G. T. (2020, Mei). Peran Strategis Indonesia dalam Penyelesaian Konflik Lau China Selatan dalam Prespektif Keamanan Regional. Jurnal Keamanan Nasional, VI(1).

Sejarah Konflik Laut China Selatan yang Jadi Rebutan. (2022, May 13). CNN Indonesia. Retrieved May 28, 2024, from https://www.cnnindonesia.com/internasional/20220511135122-118-795477/sejarah-konflik-laut-china-selatan-yang-jadi-rebutan

Sunoto, S. P., Fahriani, A. A., & Napang, M. (2023, 1 12). Dampak Sekuritisasi Konflik Laut Cina Selatan terhadap Keamanan Maritim Indonesia. Jurnal Kajian Stratejik Ketahanan Nasional, 6(2).






Ikuti tulisan menarik Dhiyaul badrah Azzuda lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Antumbra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Antumbra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu