x

Kapal Coast Guard Cina 3303 melintas di dekat KRI Imam Bonjol (383) setelah penangkapan kapal nelayan Han Tan Cou 19038 yang memasuki perairan Indonesia di Natuna, Kepulauan Riau, pada Jumat, 17 Juni 2016. TNI AL menangkap kapal nelayan berbendera Cina itu karena terdeteksi sedang menebar jala di perairan Indonesia. ANTARA/HO/Dispen Koarmabar

Iklan

Ledy Seftiana

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 31 Mei 2024

Sabtu, 1 Juni 2024 06:47 WIB

Perisai Terhadap Serangan Ilegal Di Laut Natuna Utara dalam Memperkuat Kedaulatan Nasional Indonesia

Melalui kerjasama internasional, penegakan hukum yang tegas, dan penguatan pertahanan maritim, Indonesia dapat melindungi wilayahnya dari dampak konflik Laut China Selatan. Strategi ini juga melibatkan pemberdayaan nelayan lokal dan pemanfaatan teknologi canggih.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Oleh: Ledy Seftiana

Mahasiswi Magister Ekonomi Pertahanan, Universitas Pertahanan

31 Mei 2024

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aktivitas ilegal terus membayangi batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yang sebelumnya telah ditetapkan UNCLOS pada 1982, khususnya di Laut Natuna Utara, menurut laporan dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia, aktivitas ilegal yang salah satunya dilakukan oleh kapal-kapal tanker tersebut telah melanggar aturan dengan tidak mematuhi peringatan yang telah diberikan.

Kapal-kapal ini terus melakukan aktivitas di wilayah ZEE Indonesia sambil tetap melakukan ship-to-ship oil transfer, seperti yang telah ditemukan oleh Bakamla RI yang melakukan operasi pemeriksaan dan konferensi pers, pada selasa (11/7/2023), ditemukan bahwa MT. Arman 114, kapal milik Iran melakukan transhipment minyak mentah secara ilegal dengan mematikan sistem informasi pelayaran AIS, penyamaran AIS (data AIS kapal MT. Arman berada di Laut Merah), menggunakan wilayah ZEE sebagai tempat transhipment, diduga melakukan dumping, tidak memiliki port clearance, dan tidak mengibarkan bendera kapal. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang ZEE Indonesia; Undang-Undang No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pelayaran Lainnya; dan Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, MT. Arman 114 diduga telah melakukan pelanggaran hukum yang serius.

Dampak juga terjadi pada sumber daya lokal dimana berdasarkan dalam artikel “Kisah nelayan Natuna hadapi nelayan asing: 'Habis kita punya alat tangkap ditabrak, mereka brutal” yang diterbitkan pada 28 Januari 2020 di BBC News Indonesia, dilaporkan pada akhir 2019, puluhan kapal asing memasuki wilayah ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) di Laut Natuna Utara untuk mencuri ikan, laporan yang berisikan interview langsung kepada nelayan Natuna mengatakan bahwa mereka dikejar, diusir dan bahkan ada yang ditabrak kapal asing.

Serangan dari gerakan illegal kapal-kapal asing terus berlanjut hingga pada akhir tahun 2022 dimana berdasarkan artikel “Seorang nelayan hilang usai kapalnya tertabrak kapal tanker di perairan Natuna” yang diterbitkan pada 21 Agustus 2022 di Antara Sumsel, melaporkan bahwa seorang nelayan hilang akibat tertabrak kapal tanker di Kepulauan Jemaja, diduga saat kejadian tersebut, kapal tanker tidak mengetahui kejadian itu karena dalam kondisi gelap sehingga negara asal kapal tanker juga sulit diketahui.

Jika dibiarkan terus-menerus, ancaman terhadap kedaulatan negara akan meningkat, mengakibatkan dampak besar dan berkepanjangan bagi para nelayan serta wilayah teritorial Laut Natuna, yang saat ini masih rentan diperebutkan.

Oleh karena itu, diperlukan strategi dalam mengatasi serangan ilegal di Laut Natuna Utara untuk menjaga kedaulatan Indonesia. Strategi ini dapat mencakup:

Penguatan Kerjasama dan Penegakan Hukum:

  • Kerjasama dengan Negara Tetangga: Melakukan kerjasama dengan negara-negara tetangga dalam patroli bersama dan pertukaran informasi intelijen untuk mencegah dan menangani aktivitas ilegal. Contoh nyata dari kerjasama ini adalah kolaborasi antara Bakamla RI dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Dalam operasi penangkapan yang melibatkan dua kapal tanker ilegal, MT. Arman 114 berbendera Iran dan MT. S Tinos berbendera Kamerun, Malaysia memberikan izin untuk melanjutkan operasi hingga memasuki wilayah ZEE mereka. Kerjasama yang baik ini mencerminkan implementasi nyata dari ASEAN Coast Guard Forum (ACF), di mana koordinasi dan berbagi informasi antar coast guard di ASEAN telah terbangun dengan baik. Sehingga untuk memperkuat kerjasama yang selanjutnya akan melibatkan berbagi informasi dan koordinasi operasi antar anggota, sehingga rekomendasi untuk Indonesia kedepannya untuk meningkatkan kerjasama dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Filipina dalam berbagi informasi intelijen dan koordinasi patroli maritim untuk menangani kapal tanker illegal secara bersama-sama untuk melindungi masing-masing negara tersebut.
  • Penegakan Hukum dan Sanksi yang Tegas: Meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku illegal fishing dan kegiatan ilegal lainnya dengan memberikan sanksi yang tegas dan cepat. Dengan mengadopsi penegakan hukum dari Amerika Serikat dimana S. Coast Guard menunjukkan bahwa peningkatan penegakan hukum dan penerapan sanksi berat terhadap pelanggaran maritim dapat menurunkan tingkat kejahatan di laut. U.S. Coast Guard memiliki beberapa misi yaitu dengan: Penegakan hukum Maritim: dengan program ini, Amerika melindungi perbatasan maritimnya dengan memfasilitasi penggunaan jalur laut secara sah, menekan pelanggaran hukum Federal AS di bawah dan di atas lautan termasuk pada migrasi ilegal dan Transnasional Terorganisir Kejahatan; lalu dari sisi Respon Maritim: U.S. Coast Guard memitigasi dampak dari korban jiwa dan kejadian bencana laut dan meminimalkan korban jiwa dan penyelamatan orang-orang yang berada dalam bahaya dengan memberikan respon yang segera dan dapat diandalkan dengan koordinasi dari Lembaga-lembaga Federal, Negara Bagian, teritorial, dan lokal, serta mitra sektor swasta; Pencegahan Maritim: yang menganalisis penilaian risiko keamanan; Manajemen Sistem Transportasi Laut: dengan menjaga pergerakan laut dengan efisien dan ekonomis; Operasi Keamanan Maritim: mencakup kegiatan untuk mendeteksi, menghalangi, mencegah, dan mengganggu serangan teroris, dan tindakan kriminal lainnya di wilayah maritim AS; Operasi Pertahanan: setiap hari, U.S. Coast Guard dikerahkan di seluruh dunia untuk mendukung Komandan Tempur untuk melindungi keamanan Negara-negara yang jauh dari wilayah AS. 

Dari implementasi kegiatan U.S. Coast Guard, rekomendasi untuk Indonesia yaitu merevisi dan memperkuat sanksi dan hukum maritim untuk mengatasi celah hukum yang dimanfaatkan oleh kapal illegal; meningkatkan koordinasi antara berbagai lembaga pemerintah yang terlibat dalam keamanan maritim; menerapkan sanksi yang lebih berat bagi kapal yang melanggar aturan di ZEE Indonesia, termasuk denda yang signifikan dan penyitaan kapal; lebih Mempercepat proses hukum bagi pelanggar dan meningkatkan transparansi dalam penegakan hukum maritim secara maksimal.

  • Memperkuat Klaim Kedaulatan di Forum Internasional: Aktif dalam forum internasional seperti memperkuat klaim kedaulatan Indonesia atas Laut Natuna Utara. Yang sebelumnya terdapat salah satu langkah strategis yang telah dilakukan saat mengubah nama wilayah tersebut dari Laut Cina Selatan menjadi Laut Natuna Utara, untuk mencegah klaim sepihak dari Tiongkok. Perubahan nama ini dilakukan secara hukum melalui PBB pada tahun 2017, sehingga memberikan dasar yang lebih kuat bagi Indonesia dalam mempertahankan kedaulatannya di wilayah ini.

Penguatan Terhadap Kesejahteraan Nelayan:

Dalam pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo pada KTT Asia Timur pada tanggal 13 November 2014 di Nay Pyi Taw, bahwa pada pilar kedua adalah komitmen menjaga dan mengelola sumber daya laut dengan fokus membangun kedaulatan pangan laut melalui pengembangan industri perikanan dengan menempatkan nelayan sebagai pilar utama, yang artinya, nelayan perlu diutamakan dan dilindungi dikarenakan nelayan merupakan sumber utama dari infrastruktur perikanan untuk mendukung salah satu sumber daya laut yang berkelanjutan.

Untuk mencapai tujuan ini, nelayan lokal perlu diberdayakan dengan memberikan dukungan berupa pelatihan evakuasi dan cara melaporkan aktivitas ilegal. Selain itu, komunitas maritim di setiap pulau perbatasan harus diberi pengetahuan mengenai jalur tanker secara menyeluruh agar terhindar dari kecelakaan maupun serangan ilegal dari kapal tanker negara lain. Langkah-langkah ini akan membantu melindungi nelayan dan memastikan keberlanjutan sumber daya laut Indonesia.

Penguatan Keamanan dan Pertahanan Maritim:

  • Modernisasi peralatan militer maritim, seperti kapal perang dan pesawat patroli maritim, menambah jumlah kapal patroli untuk memperluas jangkauan pengawasan, merupakan langkah penting dalam meningkatkan kemampuan pertahanan di wilayah perairan Indonesia. Modernisasi ini mencakup pengadaan kapal perang baru dengan teknologi canggih, peningkatan persenjataan, serta peningkatan kemampuan pesawat patroli maritim untuk mendeteksi dan merespons ancaman dengan lebih efektif.

Berdasarkan artikel “Ketua MPR RI Bamsoet Dorong TNI AL Sebagai Garda Terdepan Ketahanan dan Keamanan Maritim Indonesia” yang diterbitkan pada 7 Maret 2024 di https://www.mpr.go.id/, salah satunya membahas tentang pentingnya peran kapal selam bagi TNI AL dalam menjaga keamanan laut di Indonesia, menurut Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, baik konvensional maupun nirawak, kapal selam terbukti mampu menjaga stabilitas keamanan maritim nusantara. Kemampuannya yang unik dan canggih menjadikan kapal selam sebagai alat pertahanan yang sangat efektif.

Dengan adanya peralatan militer yang terus dikerahkan untuk menjaga keamanan maritim Natuna Utara, maka akan berdampak juga pada keamanan nelayan di sekitar laut Natuna Utara, salah satu contoh nyata yaitu terdapat di laporan “Natuna: Nelayan di Kepulauan Riau merasa 'lebih aman' sejak kapal perang Indonesia ditambah” yang diterbitkan 9 Januari 2020 di BBC Indonesia, dimana KRI Tjiptadi-381 menghalau kapal Coast Guard Tiongkok saat melakukan patroli di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, sehingga dari aksi ini menunjukkan bahwa pemerintah saat ini tengah memberi perhatian intensif pada nelayan di perairan Natuna. Sehingga aksi ini juga akan memberi ketegasan kepada Coast Guard Tiongkok yang berpatroli di laut Natuna Utara.

  • Pelaksanaan latihan militer rutin di wilayah Laut Natuna Utara bertujuan untuk menunjukkan kehadiran dan kesiapan TNI dalam menjaga kedaulatan. Latihan ini melibatkan berbagai unsur angkatan laut dan udara, serta simulasi skenario penanganan ancaman maritim. Latihan rutin juga berfungsi untuk meningkatkan keterampilan personel militer dan koordinasi antar unit dalam menghadapi situasi darurat, dan dapat diimplementasikan di Laut Natuna Utara. Salah satu contoh nyata yaitu latihan gabungan non tempur di Selat Makasar yang diikuti oleh Angkatan Laut dari 36 negara di dunia pada 4-8 Juni 2023, penyelenggaraan Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2023, telah memberikan dampak positif terhadap diplomasi maritim Indonesia. Berdasarkan pernyataan Bambang Soesatyo, latihan gabungan ini mampu membangun trust building, memperkuat citra positif dan menjadikan Indonesia sebagai pemain kunci dalam kerjasama maritim global.

Pemanfaatan Teknologi dan Informasi:

Pemanfaatan teknologi dan informasi merupakan elemen kunci dalam memperkuat keamanan maritim Indonesia. Salah satu langkah penting adalah pengembangan sistem pemantauan maritim terintegrasi yang melibatkan berbagai instansi terkait. Sistem ini memungkinkan pemantauan dan respons terhadap aktivitas ilegal secara real-time, meningkatkan koordinasi dan efektivitas operasi maritim.

Meningkatkan teknologi pemantauan seperti radar dan satelit adalah langkah krusial dalam mendeteksi aktivitas ilegal dengan cepat. Teknologi radar dan satelit akan memberikan data real-time untuk respons yang lebih cepat terhadap ancaman. Investasi dalam sistem pemantauan ini juga dapat mencakup penggunaan drone untuk pengawasan udara yang lebih efisien, penggunaan teknologi drone dan kecerdasan buatan (AI) juga menjadi prioritas. Drone dapat digunakan untuk pengawasan udara yang efisien, sementara AI membantu dalam analisis data maritim untuk mendeteksi pola dan anomali yang mengindikasikan aktivitas ilegal. berdasarkan drone yang akhir-akhir ini dibahas dalam pertahanan salah satunya artikel terkait “SWARM DRONE : TANTANGAN, PELUANG DAN ANCAMAN BAGI INDONESIA” yang diterbitkan pada 25 April 2024 di https://www.kemhan.go.id/ , membahas tentang senjata game changer perang modern, dimana fungsi dual-use atau dwiguna dari drone (militer dan sipil) membuat penerapan teknologinya menjadi tak terbatas dan cepat berkembang, salah satu drone yang dibahas dalam website tersebut yaitu swarm drone yang berdasarkan penelitian Garg (2020) memiliki keunggulan dalam melaksanakan misi kolektif dan dapat dikendalikan dari jarak jauh serta dapat dikendalikan dengan algoritma otonom serta dalam penelitian Lesmana, Permana, Santoso & Infantono (2021) swarm drone dapat memenuhi fungsi intelijen, pengawasan, akuisisi target, dan pengintaian. Sehingga dari fungsi-fungsi drone tersebut Indonesia diharapkan dapat mengembangkan sistem drone untuk pengawasan dan patroli laut, dengan pemanfaatan teknologi canggih dan sistem swarm drone yang melibatkan penggunaan banyak drone yang bekerja bersama dalam suatu formasi untuk melakukan tugas-tugas tertentu, seperti pengawasan, penyerangan, atau pengiriman logistik. Indonesia diharapkan dapat meneruskan minat penggunaan teknologi drone terutama swarm drone untuk meningkatkan kemampuan pemantauan dan respons terhadap ancaman di perairan secara menyeluruh dan maksimal meski dalam keadaan gelap saat malam, untuk memastikan keamanan, keselamatan nelayan dan kedaulatan maritim yang lebih baik.

 

Dengan terus konsisten mengimplementasikan strategi-strategi di atas, Indonesia berpotensi berkelanjutan untuk mempertahankan kedaulatannya dan melindungi wilayah perairannya secara efektif dari berbagai ancaman ilegal. Implementasi strategi ini, yang berfungsi sebagai perisai, dapat melindungi wilayah Natuna Utara dari berbagai serangan dan memastikan bahwa Indonesia selalu siap menghadapi tantangan yang ada. Selain itu, penerapan strategi-strategi ini juga akan memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi para nelayan yang beroperasi di wilayah tersebut, sehingga mereka dapat menjalankan aktivitasnya tanpa rasa takut atau terganggu oleh ancaman-ancaman eksternal. Dengan demikian, strategi yang berkelanjutan dan evaluasi berkala atas efektivitasnya sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Natuna Utara. Keberhasilan dalam mempertahankan kedaulatan dan melindungi wilayah perairan ini akan menunjukkan komitmen Indonesia terhadap integritas teritorialnya dan memastikan bahwa sumber daya alam yang ada di wilayah perairan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

 

Referensi

Cherman. (2022). Seorang nelayan hilang usai kapalnya tertabrak kapal tanker di perairan Natuna.

Dwipratama, G. P. (2024). SWARM DRONE : TANTANGAN, PELUANG DAN ANCAMAN BAGI INDONESIA. https://www.kemhan.go.id/.

Lumbanrau, R. E. (2020). Kisah nelayan Natuna hadapi nelayan asing: 'Habis kita punya alat tangkap ditabrak, mereka brutal'.

(n.d.). Maritime Law Enforcement Program. United States Coast Guard.

Pedrason, R., Perwita, B., & Montrama, I. (2021). Pengelolaan Pertahanan Perbatasan Maritim Kepulauan Natuna.

PuspenTNI. (2023). Bakamla RI Gagalkan Transhipment Kapal Super Tanker Di ZEE Indonesia-Malaysia.

Soesatyo, B. (2024). Ketua MPR RI Bamsoet Dorong TNI AL Sebagai Garda Terdepan Ketahanan dan Keamanan Maritim Indonesia. https://www.mpr.go.id/.

Suhanto, S., & Putri, A. A. (2023). Indonesia Policy In Resolving The North Natuna Sea Conflict With Tiongkok: A Case Study Of Illegal Fishing In 2019-2020. Research Gate.

(n.d.). The Coast Guard manages six major operational mission programs. United States Coast Guard.

Yosephine, L. (2020). Natuna: Nelayan di Kepulauan Riau merasa 'lebih aman' sejak kapal perang Indonesia ditambah. BBC Indonesia.

Ikuti tulisan menarik Ledy Seftiana lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Antumbra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Antumbra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu