x

Iklan

Gusti Ayu Sri Wahyuni HI Unud

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 3 hari lalu

2 hari lalu

Dinasti Politik: Definisi, Penyebab, dan Dampaknya Terhadap Demokrasi

Apa penyebab munculnya praktik dinasti politik?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Isu dinasti politik menjadi topik hangat terutama pada masa pemilu 2024. Dinasti politik dapat dipahami sebagai kekuasaan politik yang dijalankan oleh sekelompok individu yang masih terikat hubungan keluarga. Menurut Querubin dalam Dedi, dinasti politik merujuk kepada anggota keluarga yang menduduki kekuasaan politik formal lebih dari satu generasi. Dinasti politik ini akan memanfaatkan kekuasaan yang dimiliki agar kekuasaan itu sendiri tidak hilang dari lingkungan keluarga maupun kerabat lainnya.

Selain itu, dalam dinasti politik ada usaha yang dilakukan seorang pemimpin yang sedang berkuasa atau menjabat, untuk meletakkan anggota keluar atau kerabatnya dalam jabatan strategis yang mampu menggantikan atau meneruskan kekuasaan untuk memimpin periode berikutnya.

Ada sejumlah alasan yang menjadi penyebab terjadinya dinasti politik. Pertama, adanya hasrat untuk mempertahankan kekuasaan dengan menghalalkan berbagai cara, sehingga kekuasaan tersebut seolah-olah akan menjadi piala bergilir di lingkungan keluarganya. Kedua, upaya untuk menutupi kelemahan-kelemahan pemimpin. Kepemimpinan yang hanya ada di tangan dirinya beserta keluarga akan memuluskan jalan. dalam menutupi segala kelemahan yang dilakukan selama berkuasa, sehingga masyarakat tidak mengetahui hal tersebut. Ketiga, dengan dinasti politik, anggota keluarga akan menduduki jabatan strategis, hal tersebut tentunya akan mempermudah tercapainya keuntungan dan kepentingan pribadi serta keluarga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, penyebab dinasti politik juga bersifat multifaktor, seperti kedudukan dalam partai, kekuatan finansial, pendidikan yang tinggi, serta luas dan kuatnya relasi yang dimiliki. Terlebih lagi, dalam masyarakat yang heterogen seperti Indonesia, sikap politik seorang individu akan bergantung pada aspek aspek sosial, ekonomi, budaya, sejarah, politik, dan psikologi. Tidak lupa, pemimpin yang kharismatik dan memiliki popularitas tinggi di masyarakat akan memanfaatkan keadaan untuk terus mencalonkan diri atau setidaknya membentuk politik identitas. yang akan menguntungkan anggota keluarga yang terlibat dalam politik elektoral. Tidak sedikit juga masyarakat Indonesia, yang menggunakan hak pilihnya berdasarkan popularitas dan garis keturunan, sehingga turut berdampak pada kelangsungan dinasti politik di Indonesia.

Sulit untuk dipungkiri bahwa dinasti politik memang masih sangat kental mengalir dalam praktik politik di Indonesia. Hal ini bukan tidak mungkin karena secara hukum dan konstitusi, tidak ada UU yang melarang terjadinya praktik politik dinasti tersebut, sehingga memang menjadi fenomena yang legal untuk dilakukan. Namun, secara etika merupakan tindakan yang nirmoral. 

Pada prinsipnya praktik dinasti politik tidak sesuai dengan sistem demokrasi. Dalam demokrasi yang ideal, rakyat seharusnya mempunyai kesempatan lebih besar untuk terlibat dalam proses politik. Artinya, terbuka peluang bagi semua pihak untuk bersaing memperebutkan jabatan politik, mulai dari tingkat daerah hingga nasional, mengikuti hukum serta peraturan yang berlaku, dan bukan membuat partisipasi masyarakat terhambat oleh status atau hak sosialnya.

Dinasti politik bisa dikatakan hanya akan mencederai dan perlahan membunuh demokrasi. Sebab, pemerintahan akan menjadi oligarki dan cenderung menyalahgunakan kekuasaan dengan bertindak semena-mena (abuse of power). Menurut Lord Action "power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely". Pernyataan tersebut bisa dimaknai bahwa praktik dinasti politik merupakan bentuk pemusatan kekuasaan. Kekuasaan yang terpusat berpotensi besar menjadi kekuasaan absolut. Kekuasaan absolut akan cenderung korup secara absolut juga. Hal inilah, yang kemudian juga menjadi alasan mendasar terkait dinasti politik yang kerap dicurigai akan berakhir dengan
tindakan korupsi.

Dinasti politik terindikasi sebagai bentuk penyimpangan dan mengancam keberlangsungan demokrasi. Bebasnya kegiatan politik yang dibarengi dengan lemahnya hukum di Indonesia, telah memberi celah kepada pihak-pihak berkuasa untuk memanfaatkannya sebagai jalan memenuhi kepentingan pribadi dan golongan. Sudah seharusnya pemerintah Indonesia membentuk UU yang mencegah tumbuhnya dinasti politik. Selain itu, perlu upaya yang kuat dalam membentuk kesadaran di masyarakat sehingga kontrol publik terhadap pemerintah bisa terwujud dan semakin efektif.

Referensi: 

Dedi, A. (2022). Politik Dinasti Dalam Perspektif Demokrasi. Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 8(1), 92-101.  

Darwis, D., Sakka, S., & Pageno, I. (2022). The effect of dynamic politics on the sustainability of local democracy legal politics. TechHub Journal, 2(1), 71-85.

TAKAHASHI, T. (2024). How dynastic politics shaped presidential election in Indonesia. Retrieved from asia.nikkei.com: https://asia.nikkei.com/Spotlight/Comment/How-dynastic-politics-shaped-presidential-election-in-Indonesia

Ikuti tulisan menarik Gusti Ayu Sri Wahyuni HI Unud lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler