x

Aspal. Ilustrasi Pembangunan Jalan

Iklan

Indŕato Sumantoro

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 12 Juli 2020

3 hari lalu

Harga Aspal Impor Mahal, Siapa Tanggung Jawab ?

Rasanya banyak sekali yang aneh mengenai fenomena mahalnya harga aspal impor ini. Siapakah yang harus paling bertanggung jawab?.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Penulis mencoba mencari data harga aspal minyak melalui e-katalog.lkpp.go.id, dan menjumpai data tanpa merek aspal Pertamina pen 60/70 – drum 155 kg untuk wilayah kota Tangerang seharga Rp 2.500.000. Dengan demikian harga aspal minyak per kilogramnya adalah sebesar Rp 16.129. Asumsi data ini adalah untuk tahun 2024.

Apabila kita mengacu kepada data pertamina.com, tanggal 15 Juni 2020, harga aspal minyak adalah sebesar Rp 7.000 per kilogram.

Apa yang dapat kita simpulkan dari informasi di atas? Selama 4 tahun terakhir ini, harga aspal minyak telah naik dari Rp 7.000 ke Rp 16.129 per kilogram. Atau telah naik sebesar 230 %. Tetapi anehnya, mahalnya harga aspal minyak, yang sebagian besar adalah berasal dari aspal impor, tidak pernah mendapatkan perhatian baik dari pemerintah, maupun DPR RI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kenaikan harga aspal selama 4 tahun terakhir sebesar 230%, apakah tidak menakutkan? Kalau kita asumsikan kenaikan harga aspal minyak adalah linier, maka harga aspal minyak pada tahun 2028 nanti, adalah sebesar Rp 37.097 per kilogram. Bagaimana kalau kenaikan harga aspal minyak lebih dari itu? Masih mampukah Indonesia membelinya?

Untuk memastikan kebenaran dari data di atas, penulis akan membandingkannya dengan data dari Maryland Asphalt Index, yang merupakan acuan harga aspal minyak di USA. Dengan asumsi pada tahun 2020, kurs Dollar adalah Rp 15.000, dan harga aspal minyak rata-rata adalah US$ 400 per ton, maka harga aspal minyak per kilogram adalah sebesar Rp 6.000. Jadi apabila harga aspal minyak di Indonesia berdasarkan data dari Pertamina adalah sebesar Rp 7.000 per kilogram, maka angka-angka ini masih masuk akal, dan dapat diterima.

Berdasarkan data dari Maryland Asphalt Index, harga rata-rata aspal minyak untuk tahun 2024 adalah sebesar US$ 600 per ton. Dengan asumsi kurs US Dollar terhadap Rupiah adalah sebesar Rp 16.400, maka harga aspal minyak adalah sebesar Rp 9.840 per kilogram. Sedangkan harga aspal minyak di Indonesia adalah sebesar Rp 16.129 per kilogram. Dengan demikian, terjadi perbedaan harga yang sangat mencolok antara harga aspal minyak di USA dengan di Indonesia.

Sekarang kalau ada orang yang mengatakan bahwa harga aspal impor itu mahal, apa dasar orang tersebut mengatakan bahwa harga aspal minyak adalah mahal atau murah? Untuk memastikan bahwa harga aspal minyak itu mahal, maka dapat kita bandingkan dengan kenaikan harga berdasarkan data dari Maryland Asphalt Index. Berdasarkan Maryland Asphalt Index, harga aspal minyak di USA dari tahun 2020 ke 2024, telah terjadi kenaikan harga sebesar 50%. Sedangkan di Indonesia, telah terjadi kenaikan harga sebesar 230%. Aneh sekali, bukan?

Mungkin hitung-hitungan ini tidak apple to apple. Tetapi, setidak-tidaknya informasi ini bisa memberikan sedikit gambaran, bahwa harga aspal impor itu mahal. Dan anehnya lagi, tidak ada satupun pihak yang merasa berkeberatan untuk mau membeli aspal impor yang harganya mahal ini. Apakah karena tidak ada pilihan lain yang lebih murah? Anehnya, mengapa tidak ada opsi lain? Monopoli?

Adapun, apabila kita mau membandingkan harga aspal impor dengan harga aspal Buton ekstraksi, berdasarkan data studi kelayakan dari RTC Pertamina pada tahun 2020, harga aspal Buton ekstraksi adalah sebesar Rp 5.500 per kilogram. Sedangkan harga aspal minyak adalah sebesar Rp 7.000 per kilogram. Hasil studi kelayakan ini bukan kaleng-kalengan. Studi kelayakan ini telah dibuat oleh para ahli profesional dari RTC Pertamina. Tetapi anehnya, mengapa informasi yang sangat menantang ini tidak ada tindak lanjutnya?

Harga aspal impor dari tahun ke tahun akan naik terus. Bukti-bukti sudah tampak jelas. Tetapi seberapa besar naiknya akan sangat bergantung kepada kenaikan harga minyak bumi dunia, dan melemahnya kurs Rupiah terhadap US Dollar. Kedua faktor penentu kenaikan harga aspal minyak tersebut berada di luar kendali pemerintah Indonesia. Dan anehnya, pemerintah Indonesia kok diam, membisu, dan adem ayem saja menghadapi ancaman dari kenaikan harga aspal impor yang signifikan di masa yang akan datang. Apakah ada yang salah dari hitung-hitungan kita ini? Anehnya, apakah benar bahwa diam itu emas?

Sekarang kita perlu tahu, siapakah yang sejatinya harus bertanggung jawab atas mahalnya aspal impor? Apabila kita sudah tahu, bahwa harga aspal impor mahal, mengapa kita harus mau impor terus? Ingat, Indonesia sudah mengimpor aspal selama 45 tahun. Dan ingat, Indonesia sudah 79 tahun merdeka. Dimana harga diri negara Republik Indonesia sebagai negara yang telah merdeka dan berdaulat?. Masak sih Indonesia masih mau dijajah oleh aspal impor terus? Aneh. Padahal kita sudah tahu pasti bahwa harga aspal impor itu mahal. Mengapa Indonesia tidak mau beralih ke aspal Buton yang harganya bisa lebih murah?

Oleh karena kita tidak tahu, siapakah orang atau badan pemerintah yang seharusnya paling bertanggung jawab mengenai mahalnya aspal impor ini, maka kita hanya bisa menduga-duga, dan melakukan tebak-tebakan saja. Mungkin yang harus paling bertanggung jawab atas mahalnya harga aspal impor ini adalah Pertamina? Mengapa Pertamina? Karena Pertamina adalah perusahaan BUMN yang mendapat mandat dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan BBM di dalam negeri. Pertamina juga memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan aspal di dalam negeri. Pertamina memproduksi aspal dari kilangnya di Cilacap sebesar 300-400 ribu ton per tahun.

Oleh karena kebutuhan aspal di dalam negeri sangat besar, sekitar 1,5 – 2 juta ton per tahun. Sedangkan Pertamina hanya mampu menproduksi aspal minyak sebesar 300-400 ribu ton per tahun, maka kekurangan aspal minyak tersebut harus diimpor. Dan oleh karena kebutuhan aspal impor ini sangat besar, maka selain Pertamina, ada juga beberapa perusahaan swasta, yang membantu melakukan impor aspal.

Mungkin selain Pertamina, yang harus ikut merasa bertanggung jawab atas mahalnya aspal impor adalah kementerian PUPR. PUPR adalah pengguna aspal minyak terbesar. Seharusnya, apabila harga aspal minyak sudah terasa mahal, maka PUPR harus minta dicarikan alternatif lain sebagai pengganti aspal impor yang mahal, yang bisa lebih murah.

Pada tahun 2022, Pak Jokowi sendiri sudah pernah memutuskan dengan berani akan stop impor aspal pada tahun 2024. Tetapi anehnya, mengapa Pertamina dan kementerian PUPR tidak mau mendukung keputusan pak Jokowi ini?. Sekarang sudah tahun 2024. Kasihan pak Jokowi yang tidak mampu mewujudkan keputusannya, karena tidak mendapatkan dukungan dari para pembantunya.

Rasanya banyak sekali yang aneh mengenai fenomena mahalnya harga aspal impor ini. Siapakah yang harus paling bertanggung jawab?. Bagaimana kabarnya hilirisasi aspal Buton? Aneh, sampai pak Jokowi mau pensiun tinggal beberapa bulan lagi, tidak pernah terdengar sama sekali mengenai adanya upaya-upaya untuk mau mewujudkannya. Apakah negeri tercinta kita ini sekarang sudah menjadi negeri yang aneh?. Sama seperti negeri di dalam dongeng anak-anak: “Alice in the wonderland?”.

Ikuti tulisan menarik Indŕato Sumantoro lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Antumbra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terpopuler

Antumbra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu