x

Tim PKM RSH IPB telah melakukan wawancara terhadap pengurus dan anggota Komite Paralimpiade Nasional Indonesia (National Paralympic Committee of Indonesia) yang merupakan organisasi pembina atlet penyandang disabilitas di Indonesia yang berada di Kota Bandung.\xd

Iklan

Yunia Lestari

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 5 hari lalu

4 hari lalu

Kisah Nyata Penyandang Disabilitas: Melamar Pekerjaan Malah Disangka Mengemis

Tim PKM RSH IPB melakukan riset terhadap pengurus dan anggota Komite Paralimpiade Nasional Indonesia

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Bandung, 24 Juni 2024, sekelompok mahasiswa dari IPB University melakukan penelitian mengenai kesempatan tenaga kerja bagi penyandang disabilitas di Kota Bandung. Tim yang tergabung dalam Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) ini terdiri dari Yunia Lestari, Muh Farid FB, Sulthan Farras Razin, Fahmi Maulana, dan Malika Alya.

Di dunia yang ideal, setiap orang seharusnya diperlakukan dengan adil dan mendapatkan kesempatan yang sama untuk membuktikan kemampuan mereka. Namun, kenyataannya masih banyak tantangan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas dalam mencari pekerjaan. Tim PKM RSH IPB telah melakukan wawancara terhadap anggota Komite Paralimpiade Nasional Indonesia (National Paralympic Committee of Indonesia) yang merupakan organisasi pembina atlet penyandang disabilitas di Indonesia yang berada di Kota Bandung. Salah satu pengalaman yang menyakitkan adalah datang dari seorang Wakil Ketua National Paralympic Committee of Indonesia Kota Bandung, yang merupakan seorang penyandang disabilitas daksa.

“Saya ketika dahulu hendak melamar pekerjaan di suatu perusahaan malah dikira minta-minta karena keterbatasan kedisabilitas-an saya, padahal seharusnya semua manusia berhak mendapatkan hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan, terkadang pula orang dengan pendidikan tinggi dan mempunyai skill yang mumpuni pun ditolak dalam pekerjaan karena ia merupakan seorang penyandang disabilitas,” ujar Bapak Wawa Gunawan 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wawancara dengan Bapak Wawa Wakil Ketua NPCI Kota Bandung

Bapak Wawa menjelaskan bahwa saat itu ia datang untuk melamar pekerjaan, bukan untuk meminta bantuan. Ia tidak ingin mengemis kepada orang lain karena hal itu dapat membuatnya menjadi malas dan tidak ingin bekerja.

Bapak Wawa juga menyampaikan bahwa peraturan pemerintah terkait Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 Pasal 11, yang mengatur hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan, belum diterapkan secara maksimal. Menurutnya, perlu ada pengawasan yang lebih ketat terhadap setiap perusahaan.

Wawancara dengan Anggota NPCI Kota Bandung

Wawancara dengan anggota NPCI lainnya mengungkapkan pandangan serupa. Banyak dari mereka merasa bahwa akses terhadap pekerjaan masih sangat terbatas. Banyak dari mereka yang merasa ditolak atau diabaikan hanya karena kondisi fisik mereka. Banyak perusahaan yang belum siap atau enggan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas. Mereka sering kali menghadapi prasangka bahwa penyandang disabilitas tidak mampu bekerja dengan baik atau membutuhkan terlalu banyak penyesuaian.

Pengalaman Bapak Wawa dan beberapa anggota NPCI menunjukkan betapa pentingnya edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai disabilitas. Perusahaan dan masyarakat perlu memahami bahwa penyandang disabilitas memiliki kemampuan dan potensi yang sama seperti orang lain. Dengan edukasi, kebijakan inklusif, dan peningkatan kesadaran, kita dapat membantu menghilangkan stigma dan prasangka negatif terhadap penyandang disabilitas. Mari kita bekerja sama untuk menciptakan dunia di mana setiap orang, tanpa memandang disabilitas, memiliki kesempatan yang sama untuk sukses dan berkontribusi.

Ikuti tulisan menarik Yunia Lestari lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Antumbra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Antumbra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu