Pernikahan merupakan hari yang sakral bagi semua orang, terutama kedua mempelai pengantin untuk memulai kehidupan baru. Bagi sebagian orang, menentukan kapan pernikahan dilaksanakan merupakan salah satu hal yang penting.
Untuk itu, di sebagian daerah ada tradisi untuk menentukan hari, tanggal, dan bulan untuk pernikahan. Tujuannya adalah agar pernikahan yang dilaksanakan berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan atau hal yang jahat.
Tradisi ini sudah turun temurun dari nenek moyang yang sekarang masih di terapkan di sebagian daerah terutama pedesaan. Di sebagian daerah yang masih memegang kental tradisi tersebut pasti ada tetua atau orang tua atau sesepuh yang sudah paham betul dan mengerti akan tradisi tersebut.
Bagi orang yang ingin melaksanakan hajatan atau hari pernikahan, akan datang terlebih dahulu ke tetua untuk menanyakan mana hari, tanggal, atau bulan yang baik untuk melaksanakan pernikahan tersebut. Serta tetua akan menerawang mana yang lebih baik atau ada hari yang buruk untuk melaksanakan pernikahan.
Ada juga sebagian daerah yang mempercayai untuk melaksanakan pernikahan dengan cara melihat atau mengingat hari, tanggal, dan bulan kematian jika salah satu keluarga ada yang meninggal dunia. Menurut masyarakat setempat, bahwa hari tersebut tidak baik. Misalnya nenek/kakek meninggal hari Kamis, tanggal 15, bulan September maka hari, tanggal, dan bulan tersebut tidak boleh dilaksanakan acara pernikahan.
Ikuti tulisan menarik Maudy Ahmayanti lainnya di sini.