x

sumber ilustrasi: motherandbaby.co.uk

Iklan

Al May Grande

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 4 hari lalu

2 hari lalu

Pelanggaran Hak Asasi Manusia dengan Disahkannya Peraturan Ilegal Aborsi

Ketika pemerintah dan undang-undang mengintervensi dalam keputusan pribadi seputar tubuh dan kesehatan seorang wanita, itu bukan hanya masalah kebijakan, tetapi juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Di tengah gelombang perdebatan yang tak pernah surut mengenai aborsi, seringkali suara seorang wanita tersingkirkan dari narasi. Aturan pengilegalan aborsi sering kali memunculkan pertanyaan yang mendalam tentang hak asasi manusia (HAM), terutama bagi perempuan yang terkait secara langsung dengan isu ini. Ketika pemerintah dan undang-undang mengintervensi dalam keputusan pribadi seputar tubuh dan kesehatan seorang wanita, itu bukan hanya masalah kebijakan, tetapi juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

Pertama-tama, kita harus mengakui bahwa setiap wanita memiliki hak untuk mengendalikan tubuhnya sendiri. Ini adalah hak dasar yang tercermin dalam konsep HAM. Namun, ketika negara mengambil langkah untuk membatasi akses terhadap aborsi yang bahkan dalam kasus-kasus yang melibatkan kehamilan yang membahayakan atau hasil pemerkosaan ini menyiratkan bahwa pemerintah memiliki kekuasaan lebih besar atas tubuh seorang wanita daripada yang dimiliki oleh wanita itu sendiri. Ini adalah penyangkalan terhadap hak asasi manusia yang seharusnya dijamin kepada setiap individu.

Selain itu, dampak psikologis dari penegakan aturan yang keras terhadap aborsi juga sangat merugikan. Ketika seorang wanita terpaksa menjalani kehamilan yang tidak diinginkan, baik karena alasan medis atau keadaan lainnya, itu bukan hanya masalah fisik, tetapi juga beban emosional yang sangat berat. Kehilangan kontrol atas keputusan yang mendasar tentang tubuhnya sendiri dapat menyebabkan stres, kecemasan, dan trauma yang mendalam. Tidak mengakui dan menghormati pengalaman dan kebutuhan psikologis seorang wanita dalam konteks ini adalah bentuk diskriminasi yang jelas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut lagi, aturan yang keras terhadap aborsi juga cenderung memengaruhi secara disproprisional perempuan dari lapisan masyarakat yang rentan. Perempuan miskin atau tanpa akses terhadap sumber daya medis yang memadai sering kali menjadi korban utama dari kebijakan yang melarang aborsi. Ini menciptakan ketidaksetaraan yang lebih dalam dalam akses terhadap layanan kesehatan reproduksi dan menyebabkan lingkaran kemiskinan dan ketidakadilan terus berputar.

Dalam konteks ini, perlindungan HAM harus menjadi prioritas utama. Wanita harus memiliki hak untuk membuat keputusan tentang tubuh mereka sendiri tanpa takut akan represi hukum atau stigma sosial. Pemerintah dan masyarakat harus memastikan bahwa keputusan seputar aborsi adalah hak yang dijamin, bukan hak yang dipersengketakan. Ini bukan hanya tentang aborsi sebagai isu, tetapi tentang hak asasi manusia dasar yang relevan bagi setiap individu, terlepas dari jenis kelamin mereka.

Dalam mengejar tujuan ini, langkah-langkah konkret harus diambil. Pendidikan seksual yang komprehensif, akses yang mudah dan terjangkau ke kontrasepsi, dan dukungan penuh untuk wanita yang memilih untuk melanjutkan kehamilan mereka adalah langkah-langkah yang mempromosikan kebebasan dan martabat wanita. Hanya dengan mengakui dan menghormati hak asasi manusia seorang wanita, kita dapat membangun masyarakat yang lebih adil dan berempati bagi semua individu.

Pada akhirnya, aturan yang mengilegalkan aborsi bukanlah solusi untuk melindungi kehidupan atau nilai-nilai moral. Sebaliknya, mereka seringkali melanggar hak asasi manusia dan menciptakan penderitaan yang tidak perlu bagi banyak perempuan di seluruh dunia. Sebagai masyarakat yang berkomitmen pada prinsip-prinsip HAM, kita harus memperjuangkan keadilan dan kesetaraan bagi semua individu, termasuk hak seorang wanita untuk mengendalikan tubuhnya sendiri.

 

Ikuti tulisan menarik Al May Grande lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Antumbra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Antumbra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu