x

Pilkada 2020

Iklan

Agus Sutisna

Penulis Indonesiana | Dosen | Pegiat Sosial
Bergabung Sejak: 6 September 2023

3 hari lalu

Anomali dan Politik Kartel dalam Proses Kandidasi Pilgub Banten

Politik kartel membuat partai-partai politik sesungguhnya tidak benar-benar memperjuangkan suara dan aspirasi rakyat. Mereka lebih berkepentingan pada upaya bagaimana menjaga partainya masing-masing dari potensi buruk sebagai akibat kekalahan dalam kontestasi Pilkada.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kesepakatan (sementara?) lima partai (PKB, Nasdem, PAN, PPP, dan PSI) mengikuti langkah Gerindra dan PKS Banten mengusung Andra Soni – Dimyati Natakusumah sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada Pilkada 2024 telah menyederhanakan peta kandidasi sekaligus memicu sejumlah pertanyaan di ruang publik.

Peta kandidasi menjadi sederhana karena polarisasi berbasis akumulasi jumlah kursi di DPRD Banten potensial bakal terbagi kedalam hanya dua kubu. Yakni kubu, sebut saja: Koalisi Banten Maju (KBM) yang terdiri dari 7 partai politik sebagaimana disebut diatas yang mengakumulasi 61 kursi DPRD Banten dan kubu tiga partai politik (PDIP, Golkar dan Demokrat) yang belum memutuskan akan berkoalisi dengan partai mana yang memiliki akumulasi sebanyak 39 kursi.

Sisa 39 kursi di ketiga partai tersebut hanya memungkinkan untuk satu bakal pasangan calon lagi. Bisa dari koalisi PDIP-Golkar-Demokrat atau koalisi dua partai diantara ketiganya karena satu partai lainnya kemudian menyusul bergabung dengan KBI. Dengan demikian, jika tidak ada pergeseran sikap partai-partai maka Pilkada Banten 2024 hanya akan diikuti oleh dua pasangan calon.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain menyederhanakan peta kandidasi, keputusan kerjasama Gerindra-PKS yang didukung lima partai itu juga memicu beberapa pertanyaan krusial sebagaimana akan diulas di belakang nanti.

 

Anomali Politik Kandidasi

Munculnya kesepakatan (sekali lagi, sementara) tujuh partai diatas hemat saya agak mengejutkan jika dilihat dari normalitas hakikat keberadaan partai politik sebagai sumber utama kaderisasi kepemimpinan dan kewajaran posisional masing-masing partai politik di Banten dalam peta perolehan suara Pemilu 2024 lalu.

Secara alamiah, dan inilah normalitasnya, setiap partai politik pasti memiliki kepentingan mempromosikan kadernya untuk menduduki jabatan-jabatan politik, baik di legislatif maupun eksekutif. Pun demikian mestinya dalam konteks perhelatan Pilkada.

Dari tujuh partai di Banten yang sepakat bergabung itu, 4 diantaranya, yakni Gerindra (14 kursi), PKS (13 kursi), PKB (10 kursi) dan Nasdem (10 kursi), memiliki peluang lebih mungkin dan wajar secara elektoral untuk mendorong kader terbaiknya maju sebagai bakal calon Gubernur atau setidaknya Wakil Gubernur Banten.

Masih dalam nalar normalitas dan kewajaran, keempat partai politik itu juga memiliki figur-figur yang dapat diandalkan untuk diusung entah sebagai bakal Cagub atau bakal Cawagub. Gerindra memiliki Andra Soni, PKS memiliki Dimyati Natakusumah, PKB memiliki Ahmad Syauqi, dan Nasdem memiliki Arief Wismansyah. Keempat figur ini juga sama-sama sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan membidik posisi bakal calon Gubernur.

Berdasarkan peta kekuatan elektoral pasca Pemilu 2024 itu, Gerindra tentu yang paling mudah difahami nalar. Di pusat ia memiliki Prabowo sebagai calon Presiden terpilih sekaligus memimpin koalisi nasional. Di Banten, selain peraih suara terbanyak (bersama PDIP dan Golkar), kadernya, Andra Soni adalah Ketua DPRD Banten saat ini.

Tiga partai lainnya (PKS, PKB dan Nasdem), hemat saya agak sulit difahami nalar normalitas dan kewajaran ketika ketiganya kompak mengusung Andra Soni sebagai bakal Cagub. Berikut beberapa argumentasinya.

Pertama, ketiga partai ini terutama PKS memiliki peluang yang memadai untuk membangun kerjasama alternatif sebagai bakal lawan tanding Andra Soni. Kedua, ketiga partai ini juga terutama PKS dan Nasdem memiliki figur yang dapat diandalkan untuk dipromosikan. Yakni Dimyati (PKS) dan Arief (Nasdem), yang popularitasnya boleh jadi lebih baik dibandingkan Andra Soni. Ketiga, ketiga partai ini merupakan anggota Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) di Pilpres 2024, artinya mereka pernah membangun kerjasama yang cukup solid di barisan pengusung perubahan.

Penggabungan jumlah kursi dari ketiga partai ini (33 kursi) lebih dari cukup untuk mengusung sendiri pasangan bakal Cagub-Cawagub. Sebut saja misalnya yang paling rasional, marketable dan memiliki potensi paling unggul adalah paket figur Dimyati (Cagub) dan Arief (Cawagub) atau Syauqi (Cawagub).

Di sisi lain, tanpa ketiga partai yang mempromosikan diri dengan gagah sebagai kanal perubahan pada Pilpres 2024 lalu itu, Gerindra tetap akan mudah mengusung Andra sebagai bakal Cagub. Alasannya sederhana. Tiga partai lain dari tujuh partai yang sepakat mengusung Andra-Dimyati (PAN, PPP dan PSI) merupakan partai-partai yang nyaris mustahil berani berhadapan dengan paslon yang didukung pemerintahan Prabowo. Penggabungan jumlah kursi ketiga partai papan bawah ini adalah 28, lebih dari cukup untuk memajukan Andra disandingkan dengan siapapun.

Ringkasnya, kesepakatan tujuh pertai pengusung Andra-Dimyati ini hemat saya adalah bentuk anomali politik kandidasi, sekali lagi, jika dilihat dari perspektif normalitas hakikat eksistensial partai politik dan kewajaran posisional elektoral hasil Pemilu 2024 di Banten. 

 

Tersandera Politik Kartel

Tetapi anomali politik kandidasi itu dengan sendirinya tidak berlaku manakala perspektif yang digunakan adalah perspektif pragmatis. Yakni kalkulasi “menang-kalah” dan upaya menghindari dampak buruk kekalahan di kemudian hari. Dampak buruk yang paling dikhawatirkan oleh partai-partai adalah terlempar jauh dari lingkaran pusat kekuasaan.  Secara akademik para ahli menyebut gejala serupa ini sebagai model perilaku politik kartel.

Premis dasar politik kartel adalah bahwa partai-partai sesungguhnya tidak bersaing satu sama lain, melainkan berkolusi untuk melindungi kepentingan kolektif mereka dan memastikan partainya tetap memiliki akses terhadap ruang pemanfaatan kekuasaan.

Jadi, kesepakatan tujuh pertai politik memberikan dukungan terhadap Andra-Dimyati demikian mudahnya terwujud boleh jadi karena ketersanderaan oleh perilaku politik kartel. Ketujuh partai ini, minus Gerindra tentu saja, memiliki kekhawatiran yang kurang lebih sama. Yakni terlempar jauh dari lingkaran pusat kekuasaan dan karenanya tertutuplah semua akses untuk bisa memanfaatkan kekuasaan lantaran kalah atau menjadi bagian dari kubu yang kalah dalam Pilkada.

Pikiran semacam itu bisa dengan mudah “menghantui” partai-partai dalam perhelatan Pilkada mengingat pengalaman otentik Pilpres 2024 lalu perihal kedigdayaan pengaruh kekuasaan dalam membantu pemenangan paslon yang didukungnya.

Lantas, masalahkah gejala politik kartel itu bagi masyarakat ? Tentu saja.  Pertama, politik kartel membuat partai-partai politik sesungguhnya tidak benar-benar memperjuangkan suara dan aspirasi rakyat. Mereka lebih berkepentingan pada upaya bagaimana menjaga partainya masing-masing dari potensi buruk sebagai akibat kekalahan dalam kontestasi Pilkada.

Kedua, politik kartel potensial melahirkan situasi Pilkada dimana rakyat dihadapkan pada pilihan yang sangat minimalis. Bahkan tidak mustahil menciptakan paslon tunggal Pilkada karena semua partai tidak memiliki keberanian menawarkan paslon alternatif dan memilih berkerumun dalam koalisi tambun.

 

Ikuti tulisan menarik Agus Sutisna lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Antumbra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Antumbra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu