x

Iklan

Antonius Satria Hadi
Bergabung Sejak: 17 Maret 2024

2 hari lalu

Mahasiswa Asah Keterampilan Hukum Melalui Praktik Peradilan Semu

Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram, Yogyakarta, meenggelar Praktik Peradilan Semu yang diadakan di Pendopo Ndalem Mangkubumen Kampus 1 UWM. Kegiatan ini merupakan upaya FH UWM memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa hukum mengenai berbagai jenis peradilan yang ada di Indonesia.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Praktik peradilan semu ini mencakup empat jenis peradilan yaitu Peradilan Agama, Peradilan Pidana, Peradilan Perdata, dan Peradilan Tata Usaha Negara. Setiap jenis peradilan diperankan oleh mahasiswa dengan bimbingan dosen yang memungkinkan para mahasiswa untuk memahami secara mendalam prosedur, etika, dan dinamika yang terjadi dalam sebuah persidangan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengasah keterampilan mahasiswa dalam berargumentasi, menyusun pleidoi, dan merumuskan putusan hukum secara objektif dan adil.

Dalam praktik peradilan semu ini, mahasiswa diharapkan dapat mengaplikasikan teori yang telah mereka pelajari di kelas ke dalam situasi yang lebih nyata. Hal ini tentunya akan memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap sistem hukum di Indonesia serta mempersiapkan mereka untuk menjadi praktisi hukum yang kompeten dan profesional di masa depan.

Dr. Roni Sulistyanto Luhukay, S.H., M.H., Dosen FH UWM sekaligus Wakil Rektor III UWM, menyampaikan apresiasi dan harapannya terkait kegiatan ini. "Praktik peradilan semu merupakan metode pembelajaran yang sangat efektif dalam membekali mahasiswa dengan keterampilan praktis yang mereka butuhkan di dunia kerja nanti. Kami di Fakultas Hukum UWM berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan pengalaman belajar yang komprehensif bagi para mahasiswa. Kegiatan ini tidak hanya mengasah kemampuan teknis mereka, tetapi juga menanamkan nilai-nilai integritas dan profesionalisme yang sangat penting dalam profesi hukum," ujar Dr. Roni.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ikuti tulisan menarik lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Antumbra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Antumbra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu