x

Iklan

Muhammad Afif

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 3 hari lalu

2 hari lalu

Perubahan Iklim Ancaman Serius bagi Keberlanjutan dan Identitas Budaya

Masyarakat hukum adat sangat bergantung pada lingkungan alam untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Ketergantungan mulai dari sektor pertanian, perikanan, perburuan, hingga pengumpulan hasil hutan. Falsafah adat "alam takambang manjadi guru" mencerminkan hubungan erat masyarakat adat dengan alam.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

"Climate change is not only an environmental issue but also a human rights issue, especially for Indigenous communities whose livelihoods, cultures, and identities are intimately tied to their lands and natural resources." - United Nations Special Rapporteur on the Rights of Indigenous Peoples, 2017

Sebagaimana laporan khusus PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat di atas, perubahan iklim telah menjadi ancaman global yang serius, mempengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia, terutama masyarakat hukum adat. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa komunitas adat di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, menghadapi tantangan besar akibat perubahan pola cuaca, suhu ekstrem, dan kenaikan permukaan laut. Dampak ini tidak hanya mengancam mata pencaharian mereka tetapi juga keberlanjutan dan identitas budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Pada 2013, United Nations University Institute for Environment and Human Security (UNU-EHS) dalam penelitiannya menunjukkan bahwa masyarakat hukum adat di wilayah Arktik, hutan hujan Amazon, dan pulau-pulau kecil di Pasifik mengalami dampak signifikan dari perubahan iklim. Mereka menghadapi ancaman terhadap mata pencaharian akibat perubahan pola cuaca, suhu ekstrem, dan kenaikan permukaan laut. Penelitian ini juga menekankan pentingnya pengetahuan tradisional dalam mengembangkan strategi adaptasi yang efektif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Asia Tenggara, penelitian oleh Center for International Forestry Research (CIFOR) pada tahun 2019 menemukan bahwa deforestasi dan degradasi hutan yang dipicu oleh perubahan iklim merusak ekosistem hutan yang menjadi sumber utama mata pencaharian masyarakat adat. CIFOR menyoroti peran penting masyarakat adat dalam konservasi hutan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Di Indonesia, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pada tahun 2021 melaporkan bahwa perubahan pola cuaca, seperti curah hujan yang tidak menentu dan suhu yang semakin panas, mengganggu sistem pertanian tradisional dan ketersediaan air. AMAN menekankan perlunya pengakuan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak tanah masyarakat adat sebagai bagian dari strategi adaptasi perubahan iklim.

Yayasan Kehati pada tahun 2020 mengungkapkan bahwa perubahan iklim menyebabkan pergeseran distribusi spesies yang menjadi sumber pangan dan obat-obatan tradisional bagi masyarakat adat di Papua dan Maluku. Yayasan Kehati menekankan pentingnya melibatkan masyarakat adat dalam upaya konservasi dan adaptasi iklim untuk menjaga keanekaragaman hayati dan pengetahuan tradisional.

Alam dan Masyarakat Hukum Adat

Masyarakat hukum adat sangat bergantung pada lingkungan alam untuk kebutuhan hidup sehari-hari, seperti pertanian, perikanan, perburuan, dan pengumpulan hasil hutan. Falsafah adat, seperti dalam adat Minangkabau yang mengatakan "alam takambang manjadi guru", mencerminkan hubungan erat masyarakat adat dengan alam. Namun, perubahan pola cuaca, suhu ekstrem, dan kejadian cuaca ekstrem seperti banjir dan kekeringan dapat menghancurkan sumber daya alam yang menjadi tulang punggung mata pencaharian mereka.

Perubahan iklim juga berdampak pada pengetahuan tradisional masyarakat hukum adat. Pengetahuan ini, yang diwariskan secara turun-temurun, didasarkan pada pengamatan jangka panjang terhadap lingkungan mereka. Perubahan iklim yang cepat dan tidak terduga membuat banyak pengetahuan ini menjadi kurang relevan atau tidak efektif lagi. Hilangnya pengetahuan ini bukan hanya berarti hilangnya strategi adaptasi yang efektif, tetapi juga hilangnya bagian penting dari identitas budaya mereka.

Berdasarkan hal tersebut di atas, masyarakat hukum adat tentu juga memiliki potensi besar dalam upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim. Pengetahuan tradisional mereka tentang pengelolaan hutan, pertanian berkelanjutan, dan praktik-praktik lain yang ramah lingkungan dapat berkontribusi signifikan dalam mengurangi dampak perubahan iklim. Dalam hal ini, masyarakat adalah benteng pertahanan ekosistem alamiah yang seharusya diakui dan dilindungi secara luas, sehingga pengakuan dan dukungan terhadap hak-hak mereka, serta integrasi pengetahuan adat dalam kebijakan perubahan iklim, bisa menjadi langkah penting untuk keberlanjutan lingkungan global.

Salah satu budaya yang perlu dihidupkan kembali adalah budaya "tanam tebang pohon", yaitu praktik menanam pohon baru setelah menebang pohon yang sudah tua atau tidak produktif. Dalam hal ini, perlu pula dipastikan agar pohon yang ditanam memiliki jenis yang sama dengan pohon yang ditebang.

Praktik ini penting dalam pengelolaan hutan berkelanjutan dan mitigasi perubahan iklim. Dengan memastikan setiap pohon yang ditebang digantikan oleh pohon baru, kita bisa menjaga keseimbangan ekosistem hutan, melindungi keanekaragaman hayati, mengurangi erosi tanah, dan memastikan ketersediaan sumber daya hutan untuk generasi mendatang.

Generasi Muda dan Pelestarian Budaya

Tidak hanya memberdayakan masyarakat hukum adat yang ada, tetapi juga penting mendorong kesadaran lingkungan yang sama tetap eksis di generasi penerus atau generasi muda msyarakat hukum adat.

Dalam hal keberlanjutan, generasi muda masyarakat adat memegang peran kunci dalam melestarikan budaya dan tradisi leluhur mereka. Di tengah arus modernisasi dan migrasi ke kota-kota besar untuk mencari pekerjaan, semakin banyak anak muda yang meninggalkan kampung halaman mereka dan enggan kembali. Akibatnya, jumlah masyarakat adat yang memegang teguh budaya dan tradisi mereka semakin berkurang.

Tanpa generasi muda yang tetap tinggal dan berkomitmen pada nilai-nilai adat, banyak aspek budaya dan tradisi yang berpotensi hilang. Hilangnya generasi muda ini berdampak besar pada pelestarian budaya, termasuk cara hidup yang berkelanjutan dan harmonis dengan alam sekitar.

Contoh yang baik bisa kita lihat dari masyarakat Minangkabau. Dalam budaya Minangkabau, konsep "merantau" menekankan pentingnya menuntut ilmu dan bekerja di luar kampung, tetapi tetap terikat kuat dengan adat dan komunitas asal. Kaum perempuan biasanya tetap tinggal di kampung, sementara laki-laki merantau untuk mencari nafkah dan kemudian kembali untuk memberikan hasil kerjanya kepada kampung halaman. Sistem ini tidak hanya menjaga keberlangsungan budaya, tetapi juga memastikan bahwa komunitas adat tetap hidup dan berkembang.

Peran Pemerintah dalam Pelestarian Kampung Adat

Tidak hanya mendorong keberlanjutan masyarakat hukum adat, pemerintah juga perlu ambil bagian. Dalam hal ini, untuk memastikan kelangsungan budaya masyarakat adat, pemerintah perlu berperan aktif. Pelestarian kampung adat harus menjadi bagian dari kebijakan terpadu pemerintah.

Bantuan khusus untuk membangun kembali kampung adat, termasuk pembangunan rumah adat dan fasilitas adat lainnya, sangat diperlukan. Hal ini diperlukan karena rumah adat menjadi salah satu kunci pembangunan masyarakatadat. Selain itu, program pariwisata adat yang terintegrasi dapat membantu mempromosikan dan melestarikan budaya adat, sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat adat.

Salah satu langkah konkret lainnya yang bisa diambil adalah program pelestarian hutan yang menggunakan kearifan lokal atau hukum adat. Masyarakat adat sering kali memiliki pengetahuan mendalam tentang cara menjaga dan memanfaatkan alam secara berkelanjutan. Mengintegrasikan kearifan ini ke dalam program pelestarian alam bisa memberikan hasil yang positif bagi lingkungan dan budaya.

Selanjutnya, Pemerintah juga perlu membangun pendidikan pusat kebudayaan pada wilayahadat sebagai sentra pembangunan adat.  Hal ini perlu dilakukan agar dapat mendokumentasikan dan melestarikan budaya masyarakat adat

Perlu menjadi pemahaman bersama, perubahan iklim memiliki dampak yang kompleks dan luas terhadap masyarakat hukum adat, mengancam kesejahteraan ekonomi, ketahanan pangan, dan identitas budaya mereka. Oleh karena itu, penting untuk melibatkan segala pihak, terturama masyarakat hukum adat dalam dialog dan tindakan global terkait perubahan iklim, serta mendukung hak-hak mereka atas tanah dan sumber daya alam. Melalui kolaborasi yang menghargai pengetahuan dan kearifan lokal, kita dapat membangun strategi adaptasi dan mitigasi yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Dengan dorongan dan dukungan yang tepat, generasi muda masyarakat adat bisa terus berperan dalam melestarikan budaya dan menjaga kelestarian alam, sebab generasi muda adalah banteng pertahanan pelestarian budaya dan menjaga kelestarian alam.  Artinya, upaya ini tidak hanya penting bagi keberlangsungan budaya, tetapi juga untuk kesejahteraan dan keseimbangan ekosistem kita semua.

Ikuti tulisan menarik Muhammad Afif lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Antumbra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Antumbra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu